Laporan Rencana Kerja Tahunan Seluruh Unit Periode 26 Januari – 3 Februari 2026
STIKES Dirgahayu Samarinda melaksanakan kegiatan Penyusunan dan Pelaporan Rencana Kerja Tahunan (RKT) seluruh unit pada tanggal 26 Januari hingga 3 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus perencanaan strategis institusi dalam rangka memastikan keselarasan program kerja dengan visi, misi, serta rencana strategis (Renstra) institusi.
RKT disusun secara sistematis oleh masing-masing unit kerja dengan memuat target kinerja, indikator capaian, rencana program, kebutuhan anggaran, serta jadwal pelaksanaan. Penyusunan dilakukan berbasis evaluasi kinerja tahun sebelumnya dan analisis kebutuhan pengembangan institusi.
Adapun unit yang menyampaikan laporan Rencana Kerja Tahunan meliputi:
1. Wakil Ketua I (Bidang Akademik)
2. Wakil Ketua II (Bidang Administrasi & Keuangan)
3. Wakil Ketua III (Bidang Kemahasiswaan & Kerja Sama)
4. Kaprodi DIII Keperawatan
5. Kaprodi S1 Farmasi
6. Kaprodi S1 Keperawatan & Profesi Ners
7. Unit Gaji & Kasir
8. Unit Akunting
9. Unit SPP
10. Kepala Bagian UPM (Unit Penjaminan Mutu)
11. Kepala Bagian UPPM (Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat)
12. Kepala Bagian Laboratorium
13. Unit SDM (Sumber Daya Manusia)
14. Unit Sarana Prasarana & IT
15. Unit Logistik & Rumah Tangga
16. Unit Perpustakaan
17. Unit Humas
18. Unit Alumni
19. Unit Kemahasiswaan
20. Unit Feeder
21. Unit Administrasi Akademik
22. Unit Administrasi Umum
23. Komite Etik
24. BEM
Setiap unit memaparkan rencana program prioritas yang mendukung peningkatan mutu akademik, tata kelola, layanan administrasi, penelitian dan pengabdian, kemahasiswaan, serta penguatan sistem informasi dan sarana prasarana.
Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi lintas unit untuk memastikan integrasi program kerja serta efisiensi penggunaan sumber daya. Melalui penyusunan RKT yang terstruktur dan terukur, STIKES Dirgahayu Samarinda menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berbasis kinerja.
Rencana kerja yang telah disusun akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun 2026 serta dasar monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan tercapainya target institusi secara optimal.