Audit Mutu Internal LPPM STIKES Dirgahayu Samarinda – 10 Desember 2025
STIKES Dirgahayu Samarinda melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) tanggal 10 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka memastikan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Audit dilaksanakan oleh tim auditor internal institusi dengan fokus pada evaluasi tata kelola, kinerja penelitian, pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, serta kelengkapan dokumen pendukung. Proses audit mencakup pemeriksaan dokumen, klarifikasi data, serta diskusi bersama pimpinan dan tim LPPM guna mengidentifikasi capaian maupun area yang perlu ditingkatkan.
Melalui audit ini, institusi melakukan penilaian terhadap kesesuaian pelaksanaan program kerja LPPM dengan standar mutu, indikator kinerja utama (IKU), serta rencana strategis institusi. Hasil audit menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kinerja lembaga.
Pelaksanaan AMI tidak dimaknai sebagai proses penilaian semata, melainkan sebagai mekanisme kontrol mutu yang sistematis untuk memastikan seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian berjalan secara terencana, terdokumentasi, dan terukur. Evaluasi ini juga mendukung kesiapan institusi dalam menghadapi akreditasi maupun asesmen eksternal.
Dengan terselenggaranya Audit Mutu Internal LPPM pada 10 Desember 2025, STIKES Dirgahayu Samarinda menegaskan komitmennya terhadap budaya mutu dan tata kelola yang transparan. Diharapkan hasil audit ini dapat memperkuat kontribusi LPPM dalam menghasilkan penelitian yang relevan serta kegiatan pengabdian yang berdampak nyata bagi masyarakat.